Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak Di Dukcapil Sleman
Ganti e-KTP Rusak – Sebagai warga negara Indonesia yang baik, maka semua warga yang berusia 17 tahun ke atas harus memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Tapi kalau kamu masih di bawah usia itu, perlu juga lho Kartu Identitas Anak atau KIA.
Sekarang kita kalau mau pesen tiket kereta/pesawat, mau cari kerja, mau daftar CPNS atau mau daftar layanan uang elektronik kaya Jenius, ShopeePay, Ovo, Gopay dan sejenisnya pasti diminta untuk dapat menunjukkan foto e-KTP.
Nah, apa jadinya kalau KTP atau e-KTP yang kita miliki rusak? Padahal masa berlakunya itu sudah seumur hidup. Pasti ada aja rasa malas buat urus pergantiannya. Bener ga?
Uniknya tidak semua dukcapil memiliki cara seragam dalam proses pengurusan identitas penduduk ini. Ada yang sudah bisa dilakukan secara online, namun ada pula yang masih berjalan secara manual datang ke kantor dukcapil.
Kali ini maskris mau coba kasih tau cara mudah ganti e-KTP rusak di dukcapil Sleman sesuai dengan pengalaman maskris di penghujung tahun 2020 lalu.
Syarat Ganti e-KTP Rusak
Untuk dapat mengganti e-KTP rusak dengan yang baru, kita tidak memerlukan banyak syarat.
Berdasarkan pengalaman maskris tanggal 30 Desember 2020 sekitar jam 8 pagi, untuk mengganti e-KTP yang rusak cukup melampirkan e-KTP lama dengan fotocopy Kartu Keluarga. Ya, sesimple itu syaratnya kalau di Dukcapil Sleman.
Cara Ganti e-KTP Rusak
Setelah kira mengetahui apa saja yang perlu kita bawa saat datang ke Dukcapil Sleman, maka selanjutnya kita akan mulai membahas bagaimana cara atau langkah yang perlu kita lakukan untuk mengganti KTP kita yang sudah rusak.
Langkah 1
Datang ke kantor Dukcapil Sleman yang ada di Komplek Perkantoran Pemerintah, Jl. KRT. Pringgodiningrat No. 3 Beran, Tridadi, Sleman.
Kalau ga tau tempatnya, silakan googling aja. Atau cari lapangan Denggung, terus tanya orang di sekitar sana.
Langkah 2
Siapkan dokumen fotocopy kartu keluarga dan e-KTP lama yang sudah kita siapkan sebelumnya.
Kemudian antri untuk mendapatkan nomor antrian dan Form isian yang harus kita lengkapi.
Langkah 3
Isi form isian yang diberikan petugas hingga selesai.
Jadi kalau bisa jangan lupa bawa alat tulis biar kamu di sana ga kelamaan karena harus nunggu pinjeman ballpoint dari orang lain.
Langkah 4
Setelah form isian selesai kita lengkapi, kumpulkan form itu lengkap dengan dokumen pendukung yang sudah kita bawa tadi di gedung sebelah timur.
Kalau kamu bingung, jangan malu buat tanya ke bapak/ibu petugas yang jaga di sana.
Langkah 5
Tunggu sebentar hingga nama kita dipanggil oleh petugas. Di masa tunggu ini kita jangan pergi jauh-jauh, karena waktu tunggunya ga lama kok. Maskris kemarin cuma menunggu sekitar 15 menitan aja.
Jadi jangan sampai kamu pergi cari sarapan atau makan siang. Apalagi sampai pergi ke lapangan denggung untuk cari odong-odong. Jangan sampai deh. hehe.. (kalau ini bercanda)
Langkah 6
Setelah dipanggil petugas dan diberikan e-KTP yang baru, silakan cek terlebih dahulu e-KTPnya. Jangan sampai ambil e-KTP yang bukan punya kita.
Jika e-KTP yang diberikan sudah sesuai, silakan isi data kita di buku catatan pengambilan dokumen. Nah, isi lengkap nama kita, alamat, nomor KTP (NIK), nomor KK dan pastinya tanda tangan.
Setelah itu silakan kita pulang dan ucapkan terima kasih ke petugas yang jaga di sana.
Biaya Penggantian e-KTP
Pasti ada aja yang bertanya soal biaya pergantian e-KTP. Nah, daripada kamu penasaran dengan biayanya, maskris mau kasih info sekalian aja.
Jadi biaya yang dikeluarkan untuk penggantian e-KTP itu adalah “0” rupiah alias “Gratis“.
Asal kita mau jalan dan urus sendiri, semuanya gratis. Cuma kalau kita sibuk dan harus nitip ke orang lain ya itu udah beda cerita. hehe..
Waktu Tunggu e-KTP Selesai
Seperti yang sudah maskris tuliskan di bagian langkah 5 cara ganti e-KTP rusak di atas, waktu tunggu e-KTP sebenarnya tidaklah lama.
Jika kita datang langsung ke Dukcapil Sleman, maka kita bisa mendapatkan e-KTP pengganti hanya dalam hitungan menit atau jam (tergantung dengan banyaknya pasien)
Maskris sendiri kemarin hanya menunggu sekitar 10 hingga 15 menit saja. Cepet kan? Makanya datangnya pagi, tepat dengan jam pelayanan di buka, jangan malas bangun pagi. hehe..
Kadang ada yang bertanya, “Mas, e-KTP saya kok sampai sekarang belum selesai? padahal udah berbulan-bulan”
Nah, kalau untuk kasus ini saya tau jawabannya.
Kemungkinan kamu mengurusnya lewat perangkat desa, atau mungkin ke kecamatan dulu, tidak langsung ke dukcapil. Bener ga?
Kalau iya, selamat menunggu saja sampai diinformasikan oleh kecamatan atau kelurahan bahwa e-KTP kita sudah selesai. Tetap semangat dan tetap bawa surat keterangan KTP sementara.
***
Nah, itu sedikit cara mudah ganti e-KTP rusak di Dukcapil Sleman berdasarkan pengalaman maskris beberapa waktu lalu. Intinya, jangan malas untuk mengurus kartu identitas pribadi yang bermasalah. Kita tidak pernah tahu, apakah kartu identitas tersebut akan digunakan saat ini atau dikemudian hari.
Harapan maskris sebenarnya seluruh Dukcapil di Indonesia sudah saling terkoneksi dan semua proses pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi.
Kira-kira kamu setuju ga kalau semuanya bisa dilakukan secara online? Bisa irit biaya, waktu dan tenaga lho.. hehe..
Semoga infonya bisa membantu dan bermanfaat ya.
Mas, mau tanya apakah bisa bukan ktp Sleman tapi mau ganti ktp rusak di dukcapil Sleman?
sepertinya tidak bisa mas…
Foto lagi gk bro ..?
Ga perlu foto lagi kok mas.. karena datanya kan udah ada sebelumnya, cuma cetak ulang kartunya aja.
Kalo via online gimna ya mas caranya
untuk online kebetulan belum pernah coba. Beberapa wilayah udah ada aplikasi online juga. Cuma kalau yang ga ada aplikasi dari dukcapil wilayahnya, cerita temen sih bisa kontak ke sosmednya dukcapil biar dibantu.
Ga perlu foto lagi kok mas.. karena datanya kan udah ada sebelumnya, cuma cetak ulang kartunya aja.
Mas klo mau ganti foto ktp bisa gk pngajuan via online, ktp aku rusak ngkupas parah sm skrng udah berhijab
kalau di aplikasi online dukcapil terkait sudah ada fasilitasnya kayaknya bisa, cuma kalau belum ada aplikasi onlinenya harus ke dukcapilnya. Nanti masuk ke perubahan data KTP sepertinya.
Mas tutup jam berapa? Minggu bukak
Kalau KTP hilang bagaimana mengurusnya kembali dan bagaimana langkah2nya
Kalau setau saya untuk kehilangan KTP perlu bawa surat kehilangan dari kepolisian. Dan bisa langsung di bawa ke dukcapil. (Itu kalau sudah e-ktp)