Registrasi kartu prabayar gagal? Data tidak sesuai dengan data kependudukan
“Data yang anda masukkan tidak sesuai dengan data kependudukan”
Akh, kenapa ini.. padahal sudah sesuai dengan data yang ada.
Setelah sebelumnya aku sudah menuliskan sedikit informasi mengenai kenapa kita harus registrasi kartu prabayar mulai tanggal 31 Oktober 2017. Maka kali ini aku akan membagikan pengalamanku ketika melakukan registrasi kartu prabayar yang kugunakan.
Banyak hal yang menurutku perlu dicermati ketika melakukan proses registrasi kartu prabayar. Prediksi dan keraguanku akan proses registrasi kartu prabayar akhirnya terjawab sudah pada tanggal 30 Oktober 2017.
Mungkin ada yang bertanya: “Lho kok tanggal 30 Oktober 2017 mas? Bukannya registrasi dimulai tanggal 31 Oktober 2017?”
Jadi Kominfo itu memang baru akan mulai memberlakukan peraturannya ini mulai tanggal 31 Oktober 2017, namun 1 minggu sebelumnya kominfo sendiri sudah memperbolehkan pengguna kartu prabayar untuk dapat mencoba melakukan registrasi ulang.
Sebagai informasi saja, berikut ini salah satu cara untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar untuk yang belum meregistrasi.
PELANGGAN BARU
Kirim SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#
PELANGGAN LAMA
Kirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#NIK#NomorKK#
PERMASALAHAN UTAMA
“DATA YANG DI MASUKKAN TIDAK SESUAI DENGAN DATA KEPENDUDUKAN.”
Ada permasalahan utama yang kualami ketika melakukan proses registrasi ulang kartu prabayar. Permasalahan itu sesuai dengan prediksiku sebelumnya, yaitu data yang dimasukkan tidak valid alias data di Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) tidak sinkron.
Karena syarat untuk melakukan registrasi kartu prabayar adalah adanya No Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, maka sudah pasti kedua data tersebut merupakan sesuatu hal yang wajib dikirimkan ke sistem.
Namun apa yang terjadi jika Database sistem yang digunakan tidak update atau bukan data real time? Ya sudah pasti data yang nantinya kita registrasikan tidak akan sesuai.
Ini bukti kalau data yang kumasukkan sudah benar sesuai Kartu Keluarga, namun ternyata ditolak oleh sistem karena di anggap tidak VALID
- Data NIK di situs Kependudukan Provinsi Yogyakarta Sama dengan Data Di Kartu Keluarga
Karena aku merupakan seorang yang saat ini berdomisili di Yogyakarta, maka aku melakukan pengecekan data NIK ke situs kependudukan provinsi Yogyakarta yang beralamat di kependudukan.jogjaprov.go.id
Oke, setelah aku cek ternyata NIK yang kumasukkan benar milikku, karena data yang ditampilkan jelas namaku.
- Data Kartu Keluarga di situs Kependudukan Provinsi Yogyakarta Sama dengan Data Di Kartu Keluarga
Setelah berhasil memperoleh kesesuaian data NIK dengan data di situs kependudukan Provinsi Jogja, maka akupun selanjutnya melakukan pengecekan No. KK ke situs kependudukan provinsi Yogyakarta yang beralamat di kependudukan.jogjaprov.go.id
Lagi-lagi data No. KK yang kumasukkan telah sesuai dengan apa yang kumiliki.
Dengan data NIK dan Nomor KK yang sesuai dengan data di situs kependudukan provinsi Yogyakarta, maka aku cukup yakin jika kedua data tersebut seharusnya menjadi data yang kugunakan untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar.
Namun apa yang terjadi??
Keyakinanku salah. Dataku dianggap tidak sesuai dengan data kependudukan atau dengan kata lain ditolak oleh sistem.
“Maaf. Data yg Anda masukkan tidak sesuai dgn Data Kependudukan. Pastikan data yg Anda masukkan benar (sesuai eKTP dan Kartu Keluarga). Silakan coba lagi.”
***
Itulah yang aku alami. Eh, bukan cuma aku dink. Ternyata banyak teman-temanku yang mengalami hal yang sama. Dapat balasan dari 4444 seperti di atas. So, where this mistake came from?
Salah guwe? Salah bapak guwe? Salah anak-anak guwe? No.. No.. No.. (Gaya Aileen dan Keenan ngomong)
KESIMPULAN
“Semua ini salah data di pusat data kependudukan (dukcapil) yang tidak sinkron”
Jika boleh mengambil kesimpulan dari permasalahan ketidakvalidan data untuk registrasi ini, maka aku ingin mengatakan jika semua ini salah data di pusat data kependudukan (dukcapil). Yakin lah, ini salah mereka.
Sudah terlalu banyak hal menyakitkan yang kuterima karena ketidaksinkronan data dukcapil dengan data KK dan NIK yang kumiliki. Mulai dari tidak diberikan undangan untuk memilih ketika PEMILU di daerah tempat tinggal, hingga permasalahan ketika membuat/memperpanjang SIM di Polres sudah pernah kurasakan.
Karena aku merasa ada permasalahan dari data Dukcapil, maka satu-satunya cara adalah dengan mengontak orangtuaku untuk meminjam No. Kartu Keluarga dengan harapan dan anggapan jika NIK ku masih masuk ke dalam KK orang tuaku.
Benar saja dugaanku. Registrasi ulang kartu prabayar dengan data NIK kita + Nomor KK yang telah dikirimkan oleh orang tuaku ternyata memberikan laporan berbeda dari 4444. Kali ini bukan “Maaf”, tapi “ucapan terima kasih”.
Selain menggunakan cara ini, aku rasa masih ada cara lain yang dapat kita lakukan untuk meregistrasi kartu prabayar, seperti dengan melakukan registrasi melalui web provider yang kita gunakan atau datang langsung ke gerai provider yang kita gunakan.
Namun untuk kali ini aku tidak akan menjelaskan caranya. Karena aku sendiri tidak melakukannya.
Segeralah lakukan pembaharuan data. Karena data yang tidak valid benar-benar merepotkan kami.
Udah ya.. Gitu aja, semoga apa yang kutulis ini membantu..